Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2018

Jenis Jenis Ekonomi Kreatif

Jenis jenis ekonomi kretif 1.        Periklanan Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa periklaan,yakni komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu.meliputi proses kreasi operasi dan distribusi dan periklanan yang menghasilkan ,misalnya riset pasar ,perencanaan komunikasi  periklanan,mediatasi periklanan  luar ruang ,produksi material periklalan ,promosi dan kampanyerelasi publik..selain itu tampilan periklanan di media cetak (surat kabar dan majalah)dan elektronik (tv dan radio),pemasangan berbagai poster dan gambar,penyebaran selembaran,pamplet,edaran,brosur dan media reklame sejenislainya,distribusi dan deliveriadvertising material or samples,serta penyewaan kolom untuk iklan: 2.        Arsitektur Kegiatan kreatifyang berklaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh ,baik dari lvl makro (town planing ,urban design, landscape architecture) sampai lvl mikro (detail kontruksi).misalnya  arsitekturtaman ,perencanaan kota,perencanaan biaya produksi ,konse

pkk

SOAL PERBAIKAN Singkatan dari HAKI adalah ? Jelaskan pengertian dari HAKI ? Sebutkan prinsip prinsip HAKI ! Di dalam dunia internasional HAKI dikenal dengan nama ? Pengertian dari peluang usaha adalah ? Kata "Peluang Usaha" terdiri dari dua kata yaitu ! Peluang yang disebabkan oleh hobi,keahlian,pengetahuan & latar belakang pendidikan adalah peluang yang berasal dari ? Singkatan dari SWOT adalah ? Resiko usaha adalah ? Resiko perusahaan adalah resiko ?

jeung ulangan

SOAL TENTANG HAKI & PELUANG USAHA -PG 1. HAKI adalah... a.        h ak yang berasal dari hasil kegiatan intelektual manusia yang memiliki manfaat ekonomi b.       hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual c.        hak berpendapat d.       hak bernegoisasi e.        hak atas kekayaan 2. Apa kepanjangan dari HAKI... a.        hak atas kelautan internasional b.       hak atas kemakmuran independen c.        hak atas kekayaan intelektual  d.       hak anti korupsi implentasi e.        hakaneun khas indonesia 3. HAKI di bagi menjadi 2,yaitu... a.        hak cipta & kekayaan industri b.       hak memiliki & dimiliki c.        hak berpendapat & didengarkan d.       hak merusak & memperbaiki e.        hak membuat & kekayaan alam  4. hak kekayaan industri mencakup... a.        paten, desain industri, merek, desain tata letak terpadu, rahasia dagang, perlindunagn varietas tanaman  b.